Kamis, 02 Agustus 2012

Politik dan Kebenaran (Oleh: Amato Assagaf)

Kita telah menyaksikan betapa buruknya kehidupan politik manakala para politisi terjebak dalam kedangkalan urusan. Membawa bersama pikiran mereka yang busuk penafsiran akan kekuasaan sebagai bagian tak terpisahkan dari tipu daya. Membentuk opini dan melakonkan pola yang telah membuat masyarakat banyak terseret dalam pemahaman akan politik sebagai urusan dangkal sekian orang dalam meniatkan, membicarakan dan menindaki kekuasaan.
Tidak ada yang akan ragu bahwa kita membutuhkan politisi yang dapat memandang jauh melampaui kekuasaan. Pandangan yang jauh ini membutuhkan, tentu saja, pemahaman akan kekuasaan yang lebih dari sekedar awam. Persoalannya, di masa sekarang hanya ada terlalu sedikit politisi yang memiliki pandangan atas kekuasaan yang melampaui taraf awam.
Manakala kekuasaan dipahami tanpa ruang bagi pencapaian kebenaran politik, kekuasaan akan tinggal menjadi matematika. Dan kebenaran yang diproduksi dari politik sebagai matematika tidak akan lebih dari urusan sedikit atau banyak, urusan tambah atau kurang. Politik seperti ini akan selalu terjerembab dalam kedangkalan urusan hitung menghitung dan, seperti yang sekarang kerap kita saksikan, politisi hanya menjadi penghitung pendapatan kekuasaan.
Dalam bingkai seperti ini maka para politisi akan menjadi orang-orang hebat dalam urusan hitung menghitung. Hitung menghitung suara pendukung dan penentang. Hitung menghitung jatah uang dan jabatan yang akan diperoleh dan yang harus dibagi. Hitung menghitung langkah yang mau, mesti dan mungkin untuk diambil. Hitung menghitung pesona yang akan ditebar. Dan, pada akhirnya, hitung menghitung nasib yang terus berubah dalam waktu yang tidak pernah mampu mereka siasati dengan angka-angka yang begitu mereka dewa-dewakan itu. Masalahnya, sebagai matematika, politik tidak hanya keliru tapi juga busuk.
Karenanya menjadi kebutuhan bagi kita untuk mengembalikan politik kepada pengertiannya yang sebenarnya. Melepaskannya dari kedangkalan urusan dengan pemahaman. Menunjuk ulang fungsinya sebagai pemberi makna ucapan dan tindakan manusia sebagai makhluk bebas dalam masyarakat yang majemuk. Politik, sebagai proyek, adalah upaya yang bersifat emansipatoris, bukan kelicikan dan persoalan jabatan.
Tiga Sisi Kebenaran Politik
Melampaui kekuasaan, politik sesungguhnya adalah tema bagi kebenaran manakala manusia dipahami dalam kemajemukannya. Pemahaman (teoritis maupun praktis) yang memusarkan politik pada kekuasaan justru adalah kekeliruan (teoritis maupun praktis) yang mengandaskan politik pada kecanggihan tipu daya. Urusan politik lantas menjauh sepenuhnya dari kebenaran. Atau kekuasaan dipandang lepas dari kebenaran politik atau kebenaran politik dipandang subsisten terhadap kekuasaan.
Secara filosofis, kekuasaan sebagai tema bagi politik tidak harus diartikan sebagai, pertama, makna bagi gagasan politik atau sebagai, kedua, cara bagi tindakan politik atau sebagai, ketiga, tujuan bagi hubungan politik. Lebih dari itu, kekuasaan hanyalah bayang-bayang bagi gagasan, tindakan dan hubungan politik ketika kebenaran menjadi acuan bagi makna, cara dan tujuan politik.
Kebenaran dalam politik adalah kedaulatan (ketika kita membicarakan politik dalam ontologi kekuasaan), keadilan (ketika kita membicarakan politik dalam epistemologi kekuasaan), dan kebebasan (ketika kita membicarakan politik dalam aksiologi kekuasaan). Mencengangkan bahwa hanya ada terlalu sedikit politisi yang sadar terhadap pemahaman seperti ini.
Kedaulatan adalah kebenaran yang selalu bersifat urgen bagi politik manakala kita harus menjawab apa itu kekuasaan. Dalam pemahaman ini, kekuasaan adalah kedaulatan. Dan ketika kedaulatan dipahami sebagai lokus politis maka paradigma demos kratos menunjuk rakyat sebagai penentu hunian kedaulatan tersebut. Para politisi yang memegang kekuasaan adalah orang-orang yang dipilih rakyat untuk mengisi ruang kedaulatan tersebut.
Tempat rakyat dalam kedaulatan senantiasa kosong, kata filsuf politik Claude Lefort. Ruang itu kosong karena rakyat tidak dapat dinamai. Artinya, secara fisik, rakyat tidak mengisi posisi kedaulatan itu. Dengan demikian, mekanisme bagi kebenaran politik seperti ini membuat rakyat berada dalam posisi untuk mengisi ruang kedaulatan tersebut dengan orang-orang yang mereka pilih. Serta mengosongkannya kembali manakala yang dipilih tidak lagi dipandang sanggup untuk memenuhi harapan rakyat. Formalitas demokrasi hanyalah sebuah cara dari apa yang lebih substansial bagi konsepsi ini, yaitu hak penuh rakyat atas kedaulatan.
Sedangkan berbicara tentang keadilan sebagai epistemologi kekuasaan memiliki maksud untuk menunjukkan bahwa segala bentuk tindakan politik hakikinya tidak bisa direferensikan secara kasar pada kekuasaan itu sendiri. Jauh dari itu, kekuasaan malahan hanya absah diinisiasi dalam bingkai keadilan. Tidak ada satupun tindakan politik yang dapat dianggap memuat kebenaran apabila dijalankan di luar terma-terma keadilan. Menjalankan kekuasaan, dalam konsepsi ini, berarti bertindak dalam keadilan.
Keadilan mengasumsikan kesetaraan, sedangkan kesetaraan mensyaratkan dialog. Dan dialog, kita tahu, membutuhkan argumentasi. Maka tanda dari laku kekuasaan yang memuat keadilan akan bisa kita saksikan dalam setiap tindakan politik yang memberi harga pada dialog yang dipenuhi argumentasi. Hilangnya argumentasi berarti lenyapnya dialog dan lenyapnya dialog berarti sirnanya tindakan politik yang berkeadilan. Kekerasan politik, termasuk ancam mengancam dan caci maki serta sikap ngotot pada kebenaran sendiri jelas bukanlah jenis dari tindak keadilan dalam berpolitik.
Pada akhirnya harus kita sadari bahwa dalam hubungan-hubungan politik yang tercipta dari gagasan dan tindakan politik tersingkap tujuan yang sesungguhnya bagi segala agenda dan proyek politik, yaitu kebebasan. Tidak ada alasan bagi siapapun untuk membuat proposal politik yang tidak berakhir dalam upaya memperlega ruang kebebasan. Kemajemukan sebagai tafsir atas ruang publik tempat politik menjadi kemungkinan bagi gagasan, tindakan dan hubungan, hanya akan memiliki maknanya dalam kebebasan dari setiap warga, baik secara individual maupun secara sosial untuk membuat pilihan.
Demikian juga, politik harus membebaskan. Sebegitu rupa sehingga kita hanya bisa memahami rasionalitas tujuan politik dalam segala upaya pembebasan. Jika di ujung koridor politik rakyat tidak menemukan kebebasan mereka maka para politisi harus berhenti berpolitik, dan pada saat itu, politik boleh berubah menjadi emansipasi total yang dalam kosa kata radikal bisa berarti revolusi.
Kebebasan hanya diandaikan ada dan menjadi tujuan politik dalam hubungan-hubungan yang bertujuan. Hubungan-hubungan itu mengandaikan, sekaligus menuju pada, kebebasan. Hubungan-hubungan itu adalah penciptaan kebebasan secara sadar dengan para politisi sebagai propagandis serta praktisi kebebasan. Kurang dari itu, kita akan menyaksikan melulu kekuasaan demi kekuasaan itu sendiri.
Kebebasan sebagai tujuan kekuasaan dari hubungan-hubungan politik tercipta dalam praktek politik itu sendiri. Sementara praktek politik hanya akan menemukan kebenarannya jika dilakoni sebagai praktek pembebasan. Praktek itu juga selalu menuju pada penghargaan akan kebebasan setiap orang. Ketika satu dan lain pihak dalam ruang politik dapat saling membebaskan, maka tujuan dari hubungan politik tersebut relatif sudah bisa dianggap terpenuhi.
Mengembalikan Kebenaran Politik
Kebebasan sebagai kebenaran politik dari tujuan kekuasaan, kita tahu, adalah prasyarat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Keadilan yang menjadi jawaban akan cara kekuasaan ditindaki dalam kebenaran politik menjadi tulang punggung bagi terpenuhinya kebebasan. Dan kedaulatan yang terpahami dalam gagasan menjadi pertanda dari termuatinya keadilan. Ringkasnya dengan gagasan kedaulatan, tindakan keadilan dan hubungan kebebasan, politik akan bisa kita kembalikan pada jalurnya yang benar sebagai laku emansipasi untuk membawa maju dan menyejahterakan masyarakat.
Pokok yang kita temukan dalam spekulasi filosofis sederhana seperti di atas tidak lain dari pembukaan ruang bagi gagasan, tindakan dan hubungan politik yang dapat melampaui kekuasaan. Dengan spekulasi seperti ini, politik akan terbebas dari penjajahan makna awam yang telah sekian lama mereduksi pengertian politik menjadi sekedar tekhnik tipu daya. Sebuah pemahaman yang, di satu sisi, menghempaskan rakyat dalam sebuah sikap anti-politik yang akut. Dan, di sisi lain, menjerumuskan para politisi ke dalam pemahaman dan cara bertindak yang dipenuhi dengan kelicikan.
Dalam kondisi semacam ini baik rakyat awam maupun para politisi, seakan memberikan pembenaran terhadap tindakan di luar etika umum seperti berbohong, memfitnah, menipu, mengkhianati dan berbagai tindakan negatif sejenis sebagai kewajaran dalam berpolitik. Eufemisme memberi kedua belah pihak kosa kata untuk membenarkan kelancungan moral ini dengan, misalnya, memahami kelicikan sebagai kecerdasan (politisi licik dianggap cerdas) dan oportunisme sebagai pragmatisme (bertindak oportunis dikatakan pragmatis).
Lalu kita bersama-sama mengeluhkan, bahkan menangisi, nasib tragis bangsa ini yang tidak lagi memiliki politisi bermoral (dalam artian ini, kata bermoral bisa dibaca sama dengan berideologi namun untuk mengargumentasikan hal ini dibutuhkan tulisan yang lain). Bagaimana kita bisa menuntut lahirnya politisi bermoral jika rahim bagi bayi-bayi politisi itu dipenuhi dengan air ketuban imoralitas dan irasionalitas? Bagaimana kita akan menyaksikan munculnya politisi dengan prinsip-prinsip tindakan politik emansipatoris jika kita terus membiarkan pendangkalan makna politik dan terus menolerir munculnya para politisi tanpa wawasan, gagasan dan tujuan?
Ketidakpedulian yang sekarang mengharu biru nurani kita sendiri terhadap situasi politik saat ini sesungguhnya merupakan hasil dari pilihan kita sendiri. Siapakah yang memilih para politisi busuk itu jika bukan kita sendiri? Mereka tidak akan pernah menjadi politisi, bahkan di lingkungan RT sekalipun, jika kita tidak memberi mereka kesempatan. Kitalah yang menginisiasi orang-orang licik, tamak dan egois itu menjadi politisi dengan membenarkan kelicikan, ketamakan dan egoisme sebagai kewajaran dalam berpolitik.
Politik Bagi Bolaang Mongondow
Tampaknya kita sudah harus berhenti dari lingkaran setan ini. Kembali pada politik dengan cara mengembalikan makna politik sebagai keluhuran gagasan, tindakan dan hubungan. Ini bukan sikap idealistis tapi realisme yang hanya agak terasa pahit karena kita telah terbiasa dengan pemahaman yang dangkal akan makna politik. Dan di kawasan Bolaang Mongondow, tragedi seperti ini bukanlah pengecualian.
Ditempatkan dalam peta kita, Bolaang Mongondow induk dan Bolaang Mongondow Timur lebih banyak menghadapi persoalan luruhnya kebenaran politik dalam ontologi kekuasaan. Lalu problem kebenaran politik di daerah Kota Kotamobagu lebih banyak bertumbuk dengan persoalan epistemologi kekuasaan. Sedangkan daerah Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Utara, masih harus mengurai kebenaran politiknya dalam problem aksiologi kekuasaan.
Artinya, secara keseluruhan, persoalan di Bolaang Mongondow sebagai persoalan politik adalah persoalan gagasan, tindakan dan hubungan politik yang masih mempergunakan kekuasaan sebagai paradigma. Pemahaman akan politik terpapar dalam tindakan politik yang tidak bisa melampaui persoalan kekuasaan itu sendiri. Cara berpolitik masih dipenuhi tipu daya dan oportunisme. Tujuan-tujuan politik tidak pernah jauh dari bayangan ambisi dan ketamakan.
Dalam konteks ini, kebenaran-kebenaran politik yang jumbuh dengan kedaulatan, keadilan dan kebebasan masih menjadi bagian yang luput dari agenda politik para politisi daerah. Entah para politisi yang berada dalam pemerintahan, dewan rakyat atau di antara keduanya. Ini berarti rakyat Bolaang Mongondow Raya (baca; aktivis, akademisi, wartawan dan kelompok-kelompok lain selebihnya) menjadi benar-benar dibutuhkan peringatannya.

Rabu, 01 Agustus 2012

Kotamobagu dan Dunia Pendidikan

Selalu saja ada persoalan seperti ini di Bolaang Mongondow. Daerah adat dan memiliki sejarah manis dikuasai 4 daerah eks swapradja ini, kini menjadi 5 kabupaten/kota, pasca dimekarkan dari induknya terdahulu yakni Kabupaten Bolaang Mongondow. Paling sentral dunia pendidikan, banyak kejadian aneh dan seharusnya tidak perlu terjadi, semisal proyek pembangunan ruang kelas belajar di SMK Pertanian Kotamobagu. Berikut berita disadur dari kontraonline.com, situs berita lokal di daerah ini.

Pemilik toko Ajam Jaya akhirnya menyegel delapan ruang belajar sekolah menengah kejuruan (SMK) Pertanian Kota Kotambagu karena pihak kontraktro yang tidak lain mantan Kepala sekolah Nasir Katong , ternyata masih menunggak hutang sebanyak 100 juta rupiah dari pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Penyegelan itu dilakukan karena pemilik toko merasa keberatan karena bangunan yang sudah selesai dikerjakaan namun bahan yang diambil oleh Nasir di toko mereka belum juga dilunasi.
Kepsek SMK Pertanian Jasmani Amonto saat ditemui kontraonline rabu (01/08/2012) mengatakan tidak terlalu tahu persis dengan persoalan tersebut. Karena dia mengaku baru menjabat sebagi Kepsek menggantikan Nasir Katong.
“Kalau masalah tersebut saya kurang tahu. Karena pekerjaan itu masih ditangani oleh kepsek lama,”kata Jasmani.
Namun sedikit dia menjelaskan, bahwa persoalan tersebut sudah akan diselesaikan antara pemilik toko dengan mantan Kepsek bahkan kita sudah bermohon kepada pemilik toko katanya.
Selain itu terkait dengan penyegelan, para siswa terpaksa harus menggunakan ruang belajar yang tua. Karena ruang belajar yang baru masih tersegel balok.
“ Pokoknya sebelum bulan puasa sudah disegel ruangan ini,”ucap sejumlah siswa.
Sementara itu, Nasir Katong saat ditemui mengaku jika persoalan penyegelan itu dikarenakan dia masih terhutang sebanyak 100 juta rupiah.
“ Benar saya masih ada hutang kepada pemilik took 100 juta.Dan itu akan selesaikan secara pribadi dengan pemilik took,”ucap Nasir dengan wajah gugup kepada sejumlah wartawan.
Dia mengatakan dana untuk pekerjaan bangunan itu merupakan dana bantuan dari pemerintah pusat melalui dana APBN. Dana tersebut dikucurkan pada 2010 lalu dan dia sendiri yang melaksanakan pekerjaan tersebut.
“ Dana yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 690 juta dan sudah selesai dikerjakan. Masalah hutang tinggal saya dan pemilik toko yang akan menyelesaikannya,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang didapat pekerjaan untuk bangunan sekolah hanya memakan dana sebesar 400 juta. Namun anehnya Nasir masih saja menunggak hutang sebanyak 100 juta itupun sudah ditunggu oleh pemilik toko dari 2011 lalu. *